SIKOPI LUBUK LINGGAU

Sistem Informasi Koperasi merupakan aplikasi memberikan informasi yang berkaitan tentang koperasi di kota lubuk linggau.

Tentang Kami

Kapannya Koperasi berdiri dan terbentuk sebuah koperasi.

Aplikasi SIKOPI

SIKOPI adalah aplikasi untuk mendata koperasi yang aktif dan tidak aktif di wilayah kota Lubuk linggau. Koperasi dapat menyimpan dokumen - dokumen penting secara digital dan koperasi melakukan penilaian kesehatan secara mandiri dan diverifikasi oleh Dinas. Jumlah Koperasi Terdata Wilayah Kota Lubuk linggau yang Aktif dan Tidak Aktif

Frequently Asked Questions

Untuk Masih Bingung Apa SIKOPI dapat baca F.A.Q yang telah kami sediakan.

Landasan Hukum Berdirinya Koperasi

Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 serta berdasar atas asas kekeluargaan.

Pengertian Koperasi

Menurut UU RI No. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Tujuan Dibentuk Koperasi

Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian Nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju ,adil ,dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Fungsi dan Peran yang dijalankan Koperasi

  • Membangun dan mengembangkan potesi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perkonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perkonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  • Prinsip-Prinsip Koperasi

  • Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka.
  • Pengelolaan dilaksanakan secara demokratis.
  • Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  • Kemandirian.
  • Pendidikan perkoperasian.
  • Kerja sama antar Koperasi.
  • Jenis-jenis Koperasi

    • Koperasi Konsumsi.
    • Koperasi Kredit (koperasi simpan pinjam)
    • Koperasi Produksi
    • Koperasi Jasa
    • Koperasi serba usaha.

    Hubungi Kami

    Untuk informasi lebih lanjut atau dapat mengunjing kantor kami langsung gunakan maps yang kami sediakan.

    Address

    Keputraan, Kec. Lubuk Linggau Bar. II, Kota Lubuklinggau

    Sumatera Selatan

    Call Us

    0733-312049

    Email Us

    dinas.kumkkmppllg@gmail.com

    Open Hours

    Monday - Friday

    8:00AM - 04:00PM